BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 72 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 78 Kali
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Dibaca : 79 Kali
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
Dibaca : 79 Kali
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
Dibaca : 82 Kali

  • Home
  • Opini
  • Dumai

Biasanya Rakyat Yang Kena PRANK, Kali Ini Pemerintah Yang Kena

Redaksi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 17:32:53 WIB Di Baca : 4824 Kali
Cetak
Biasanya Rakyat Yang Kena PRANK, Kali Ini Pemerintah Yang Kena
Zulfan Arif SH

Kota Dumai, Lineperistiwa.com

Ditengah maraknya perbincangan mengenai bantuan sebanyak 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan dari seorang yang bernama Heriyati anak bungsu Almarhum AKIDI TIO yang wallauhualam kebenarannya saat ini membuat kegaduhan secara Nasional. 

Karena sumbangan tersebut sampai hari ini belum diterima sejak diumumkannya penyerahan Donasi secara simbolis pada tanggal 28 Juli 2021 lalu. 

Banyak pihak yang berspekulasi bahwa uang tersebut tidak ada dan Negara telah di PRANK oleh seorang yang memberikan Donasi tersebut. 

Biasanya Rakyat yang kena PRANK oleh Pemerintah dengan janji manisnya, kali ini Pemerintah pula yang di PRANK oleh salah satu rakyatnya. Kalau kata Pandji dalam satu program Televisinya dulu " KENA DEH". Itulah kalimat yang tepat untuk Pemerintah saat ini. 

Dalam tulisan ini penulis tidak membenarkan pihak manapun, baik dari pihak pemberi maupun pihak yang penerima jika memang Donasi tersebut hanya sebuah "PRANK". 

Dari Pihak Pemberi, apabila Donasi tersebut tidak benar, maka ia harus di proses hukum sesuai ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku karena telah menjadikan Donasi yang memang di harapkan masyarakat dan Negara di tengah situasi dan kondisi sulit seperti ini sebuah "LELUCON". 

Sedangkan untuk Pihak Penerima (Negara) dalam hal ini diwakili oleh aparat Kepolisian. Penulis sangat menyayangkan ketidaktelitian dalam menerima sejumlah uang yang sebegitu besarnya. Padahal lembaga tersebut diberikan kewenangan dan dapat berkoordinasi dengan lembaga lain yang berwenang seperti Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa terlebih dahulu keberadaan uang tersebut. 

Seharusnya aparat kepolisian meng Cross Check terlebih dahulu sejumlah uang yang akan di donasikan sebelum diumumkannya penyerahan bantuan tersebut secara simbolis. Apakah uang tersebut benar-benar ada, dan asal muasalnya darimana, sehingga selain kebenaran adanya uang tersebut, asal muasal uang juga harus dipastikan pula atas sebab yang halal, sehingga tidak menjadi polemik dikemudian hari uang yang di donasikan. 

Dalam hal ini penulis juga berpendapat bahwa Donasi bukanlah suatu hal yang diatur secara baku, karena itu bentuk kesukarelaan dari seseorang tanpa ada sesuatu yang diharapkannya kembali. Sehingga Donasi bisa saja pada akhirnya jadi diberikan atau tidak. Karena ia tidaklah bersifat mengikat. Ia tak dapat dipersamakan dengan Perjanjian seperti yang dimaksud dalam KUHPerdata. Namun dalam konteks Hukum Pidana mungkin saja Heriyati dapat dijerat. 

Saat ini penindakan yang dilakukan oleh Kepolisian untuk memeriksa kebenaran uang tersebut sudah terlambat, Negara sudah terlihat kehilangan kewibawaan atas kecerobohannya dengan tidak memeriksa terlebih dahulu dalam menerima Donasi tersebut.(***LPC)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Opini

Nostalgia Dikampung Halaman, Kabareskrim Polri Nikmati Kuliner Tradisional Di Kampung Samin

Ahad, 22 Januari 2023 - 18:51:09 WIB

Blora (Jateng), LPC Ada momen yang unik saat kunjungan kerja Kabareskrim.

Opini

Bupati Siak Serahkan 3.000 Pcs Masker Dari PT Sumatra Global Energi

Senin, 06 September 2021 - 10:33:16 WIB

  Siak (Riau), Lineperistiwa.com Pemerintah Kabupaten Siak .

Opini

Dapatkah Dana CSR Digunakan Sebelum Dicatat Dalam Kas Daerah?

Rabu, 01 September 2021 - 12:06:30 WIB

Dumai (Lineperistiwa.com) - Judul diatas adalah pertanyaan yang dilontarkan pa.

Opini

Penyimpangan Dana CSR

Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:45:02 WIB

Dumai (Lineperistiwa.com) - Akhir-akhir ini masyarakat Dumai hangat-hangatnya .

Opini

Kadisdikbud Pati Winarto : Potongan Terhadap Bantuan Pemerintah Tidak Boleh 

Kamis, 01 Juli 2021 - 10:48:28 WIB

  Pati (Jateng), Lineperistiwa.com Menanggapi adanya dugaan.

Opini

Ketua Kamar Pidana MA Dr. Suhadi, S.H., M.H : Hakim Tidak Hanya Harus Pintar Namun Juga Harus Berintegritas

Senin, 28 Juni 2021 - 19:58:43 WIB

  Jakarta, Lineperistiwa.com “Profesi hakim adalah mu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa
13 Mei 2026
Dukungan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Pertanian Cabai Milik Warga
13 Mei 2026
Komsos Babinsa di Teluk Belitung Bangun Kedekatan TNI dengan Masyarakat
13 Mei 2026
Babinsa Ajak Warga Desa Lukit Tingkatkan Kepedulian Cegah Kebakaran Lahan
13 Mei 2026
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
12 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 3 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 4 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 5 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun
  • 6 Serda Syahrul Gencarkan Patroli Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Membakar Lahan
  • 7 Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran Makan Bergizi di Puluhan Sekolah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com